JTIIK Terakreditasi "B" oleh RistekDikti

01-01-2018

Berdasarkan hasil Akreditasi Berkala Ilmiah Elektronik Periode II Tahun 2017 dan diterbitkannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 48a/E/KPT/2017, tanggal 30 Oktober 2017 yang mencantumkan bahwa Jurnal Teknologi Informasi dan Ilmu Komputer (JTIIK) menjadi salah satu jurnal yang terakreditasi pada bidang ilmu rekayasa dengan nilai 'B'.

Redaksi JTIIK mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pembaca, penulis, editor dan reviewer atas kontribusi dan kerjasamanya selama ini sehingga JTIIK dapat mencapai penghargaan ini dari RistekDikti.

Bagi yang ingin mempublikasikan artikelnya melalui JTIIK, silahkan kirimkan melalui sistem web JTIIK dan bagi artikel yang diterima tidak dipungut biaya (gratis).

 

Ketua Redaksi JTIIK

Gembong Edhi Setyawan